Yth. Bapak/Ibu
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota
- Kepala Satuan Pendidikan
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Menindaklanjuti surat Sekretaris Jenderal sebelumnya nomor 15248/A.A1/PR.05.05/2022 tanggal 2 Maret 2022 tentang Pembaruan Data Pokok Pendidikan Tahun 2022 dalam rangka Evaluasi 2021 dan Perencanaan 2023 DAK Fisik Pendidikan, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Berdasarkan hasil pemantauan tanggal 4 April 2022 bahwa jumlah satuan pendidikan yang telah melakukan pembaruan dan pengunggahan data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebanyak 66.878 satuan pendidikan atau 15,25% dari total satuan pendidikan.
- Selanjutnya proses verifikasi hasil pembaruan data oleh Dinas Pendidikan telah terverifikasi sebanyak 61,48% dari total data yang telah diunggah.
- Dapodik merupakan dasar untuk perencanaan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk didalamnya DAK Fisik Pendidikan. Mengingat poin 1 dan 2 jumlah data yang masuk masih sangat kecil perlu dilakukan perpanjangan waktu pembaruan Dapodik 2022 dalam rangka perencanaan DAK Fisik Pendidikan 2023.
Berdasarkan poin-poin di atas, pembaruan Dapodik tahun 2022 dalam rangka perencanaan DAK Fisik 2023 diperpanjang hingga tanggal 15 April 2022. Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Saudara, kami ucapkan terima kasih
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Admin Dapodik
Posting Komentar