Yth. Bapak/Ibu
- Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi
- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Kepala BBPMP dan BPMP
- Kepala Satuan Pendidikan
di seluruh Indonesia
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua,
Menindaklanjuti beberapa laporan pengisian data di Aplikasi Dapodik versi 2023.c terkait jumlah jam mengajar yang tertera pada pengisian tema P5, dengan ini menginformasikan bahwa:
- Sesuai Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022, beban kerja tugas tambahan sebagai koordinator projek penguatan profil pelajar Pancasila dapat diekuivalensikan dengan 2 (dua) jam tatap muka per 1 (satu) rombongan belajar setiap tahun untuk pemenuhan jam tatap muka paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam tatap muka per-minggu dan paling banyak mengampu 3 (tiga) rombongan belajar.
- Jumlah jam maksimal di masing-masing mata pelajaran yang berada di tabel pembelajaran sudah termasuk alokasi-alokasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
- Mata pelajaran Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang terdapat di tabel pembelajaran hanya digunakan untuk mengakomodir tugas tambahan koordinator P5.
- Jumlah jam mengajar yang dimasukkan ke dalam tabel pengisian tema P5 di tabel pembelajaran tidak diekuivalensikan sebagai jam tatap muka.
Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Salam Satu Data Pendidikan Indonesia,
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Admin Dapodik
Panduan Implementasi Kurikulum Merdeka di Dapodik versi 2023.c
Panduan Pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
Posting Komentar